Rabu, 07 Desember 2016

PENDIDIKAN ANTI KORUPSI UNTUK GENERASI MUDA INDONESIA AKAN LEBIH BAIK

Korupsi yang terjadi di Indonesia saat ini sudah sangat mengkhawatirkan dan berdampak buruk pada hampir seluruh kehidupan. Korupsi telah menghancurkan sistem perekonomian, sistemdemokrasi, sistempolitik, system hukum, system pemerintahan, dan tatanan sosial kemasyarakatan di negeri ini. Di lain pihak upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukan selama ini belum menunjukkan hasil yang optimal. Korupsi dalam berbagai tingkatan tetap saja banyak terjadi seolah-olah telah menjadi bagian dari kehidupan kita yang bahkan sudah dianggap sebagai hal yang biasa. Jika kondisi ini tetap kita biarkan berlangsung maka cepat atau lambat korupsi akan menghancurkan negeri ini. Korupsi harus dipandang sebagai kejahatan luar biasa, oleh karena itu memerlukan upaya luar biasa pula untuk memberantasnya. Tindakan korupsi merupakan sekumpulan kegiatan yang menyimpang dan dapat merugikan orang lain. Kasus-kasus korupsi banyak dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Pada lingkungan siswa di sekolah juga banyak ditemui praktek-praktek korupsi sederhana seperti mencontek, berbohong, melanggar aturan sekolah, membolos, sering terlambat dalam mengikuti sebuah kegiatan, dan terlambat masuk sekolah.Namun demikian hal kecil tersebut tidak boleh dibiarkan karena dapat menjadi bibit penyebar budaya korupsi. Untuk itulah perlunya pendidikan anti korupsi harus diberikan sejak dini dan dimasukkandalam proses pembelajaran mulai dari tingkat pendidikan dasar, menengahsampai pendidikan tinggi. SARAN 1. Perlu peningkatan peran keluarga dalam penerapan pendidikan anti korupsi dini sebagai figur dalam pembentukan karakter. Karena pendidikan utama yang paling awal didapatkan generasi muda berasal dari keluarga. 2. Pendidikan anti korupsi (PAK) seharusnya diterapkan di bangku Perguruan Tinggi sebagai mata kuliah wajib maupun pilihan. Karena, Mahasiswa sebagai salah satu bagian dari generasi penerus bangsa memiliki kompetensi intelektual, ide-ide inovatif, kebijakan, dan pola pikir yang lebih diplomatis menjadikan mereka agen perubahan pembelajaran kehidupan kebangsaan. 3. Pemerintah seharusnya mampu memperbaiki kinerja lembaga peradilan baik dari tingkat kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan. 4. Adanya kerjasama masyarakat, pemerintah serta instansi terkait secara sinergis untuk dapat mengimplementasikan dan menerapkan pendidikan anti korupsi dini di segala aspek kehidupan. 5.. Salah satu cara memberantas korupsi adalah dengan membentuk lembaga yang independen yang khusus menangani korupsi.

Tema Dakwah "CERDAS DENGAN AL - QUR'AN"

Orang yang senantiasa membaca Al – Qur’an adalah orang yang past dicintai oleh Allah SWT. Kalau seseoranglepas dari Al – Qur’an maka akan i...